Kamis, 26 April 2012


Manusia dan Keadilan
Di sini hubungan manusia dan keadilan itu mungkin sangatlah susah karena banyak manusia yang tidak mendapatkan keadilan yang pantas untuk dirinya.
Tidak perlu kita mencari contoh dari luar negeri kita lihat saja di dalam negeri kita sendiri Indonesia banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai “kuasa” yang menyebabkan banyak penderitaan bagi masyarakat biasa.  Contohnya korupsi yang sudah mendarah daging di negara ini dimana sudah tidak dapat dihentikan, ibaratnya seekor ular akan tetapi yang satu ini apabila kepala nya sudah di potong bukannya berhenti atau mati akan tetapi badan dan ekor dari si ular tersebut malah bisa menjadi seekor ular lagi yang mempunya kepala. Akibat dari korupsi ini kita dapat lihat di lingkungan sekitar kita dimana masih banyak orang yang kesusahan dan masih banyak orang yang menuntut keadilan karena dirinya merasa tidak mendapatkan atau merasakan apa itu keadilan. Selain korupsi  keadilan jg dapat di usik dengan namanya suap-mensuap dimana kita akan mendapatkan keadilan jika kita memiliki uang dalam arti uang itu sendiri adalah keadilan, sangat disayangkan bahwa negara kita ini Indonesia masi menjadikan uang itu segalanya untuk mengatur keadilan. 
Untuk pengetahuan kita semua, kita harus mengatahui apa keadialan itu sendiri supaa tidak di salah gunakan.
Keadlian menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua Ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila keuda orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan , maka masing-masing orang akan menerimabagian yang tidak sama., sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadialn oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak  orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak , maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar