Manusia dan
Keadilan
Di sini hubungan
manusia dan keadilan itu mungkin sangatlah susah karena banyak manusia yang
tidak mendapatkan keadilan yang pantas untuk dirinya.
Tidak perlu kita
mencari contoh dari luar negeri kita lihat saja di dalam negeri kita sendiri
Indonesia banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai
“kuasa” yang menyebabkan banyak penderitaan bagi masyarakat biasa. Contohnya korupsi yang sudah mendarah daging
di negara ini dimana sudah tidak dapat dihentikan, ibaratnya seekor ular akan
tetapi yang satu ini apabila kepala nya sudah di potong bukannya berhenti atau
mati akan tetapi badan dan ekor dari si ular tersebut malah bisa menjadi seekor
ular lagi yang mempunya kepala. Akibat dari korupsi ini kita dapat lihat di lingkungan
sekitar kita dimana masih banyak orang yang kesusahan dan masih banyak orang
yang menuntut keadilan karena dirinya merasa tidak mendapatkan atau merasakan
apa itu keadilan. Selain korupsi
keadilan jg dapat di usik dengan namanya suap-mensuap dimana kita akan
mendapatkan keadilan jika kita memiliki uang dalam arti uang itu sendiri adalah
keadilan, sangat disayangkan bahwa negara kita ini Indonesia masi menjadikan
uang itu segalanya untuk mengatur keadilan.
Untuk pengetahuan
kita semua, kita harus mengatahui apa keadialan itu sendiri supaa tidak di
salah gunakan.
Keadlian menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit. Kedua Ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila
keuda orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan ,
maka masing-masing orang akan menerimabagian yang tidak sama., sedangkan
pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadialn oleh
Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat
Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates,
keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah
sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah,
sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu
berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat
yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan
yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan
kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa
menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan
kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan
memperbudak orang lain. Sebaliknya pula
jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak , maka kita akan
mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh,
seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil
kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang
terus menerus menggunakan tenaga orang lain tanpa memperhatikan kenaikan upah
dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak
orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya,
kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan
prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan
keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar